Penulis berusaha menyajikan buku ini secara sederhana agar mudah dipahami mahasiswa, calon guru, maupun kalangan umum yang berminat terhadap fikih muamalah
Terbitnya buku Fikih Lembaga Keuangan Syariah ini tentu saja berkaitan dengan memperkaya pengetahuan serta pemahaman kita mengenai instrumen alternatif apakah yang digunakan untuk menggantikan tabungan yang diperlengkapi dengan instrumen bungan di lembaga keungan konvensional.
Di antara kajian fikih muamalah yang penting dan mendasar adalah kajian tentang akad (transaksi), karena produk, praktik dan kegiatan ekonomi syariah sarat dengan akad dengan seluruh ketentuannya dalam fikih Islam.
Dalam buku ini dibahas tentang persoalan-persoalan yang berkenaan dengan hubungan antarmanusia. Hubungan tersebut dapat berupa kebendaan (muamalah madiyah) maupun tata kesopanan (muamalah adabiyah). Muamalah madiyah adalah tata aturan Islam yang mengatur hubungan antarmanusia dengan obyek kegiatannya yang bersifat material.